Hendri Kampai: Penerima Gelar Dr. (HC) dari Lembaga Abal-Abal, Permalukan Diri Sendiri dan Hina Dunia Pendidikan

    Hendri Kampai: Penerima Gelar Dr. (HC) dari Lembaga Abal-Abal, Permalukan Diri Sendiri dan Hina Dunia Pendidikan

    PENDIDIKAN - Di tengah derasnya arus informasi di era modern ini, gelar akademik telah menjadi simbol prestise dan pengakuan dalam masyarakat. Namun, di balik kebanggaan itu, muncul sebuah fenomena yang cukup mencengangkan: semakin banyak individu yang dengan berani menggunakan gelar doktor kehormatan (Dr. HC) dari lembaga pendidikan yang diragukan kualitasnya. Sementara masyarakat mengagungkan gelar ini, pertanyaan besar pun muncul mengenai nilai dan kredibilitas yang sebenarnya mereka miliki.

    Bayangkan sebuah lembaga pendidikan yang tidak terakreditasi, yang sering kali disebut sebagai "lembaga abal-abal." Dengan penawaran yang menggoda dan proses yang instan, lembaga-lembaga ini berhasil menarik perhatian banyak orang. Mereka menawarkan gelar tanpa melalui perjalanan akademik yang layak, sering kali mengandalkan promosi yang megah dan jaringan sosial yang luas. Di sinilah, banyak orang yang mencari pengakuan dan prestise tanpa mengeluarkan usaha yang seharusnya. Ironisnya, tindakan ini justru merugikan mereka yang sungguh-sungguh berjuang untuk meraih gelar akademik secara sah.

    Seiring dengan penggunaan gelar Dr. HC dari lembaga yang tidak kredibel ini, reputasi pemegang gelar pun berada dalam bahaya. Siapa pun yang menggunakan gelar tersebut, baik di dalam maupun luar negeri, berisiko dianggap tidak serius dan kurang profesional. Universitas-universitas di Indonesia, maupun institusi luar negeri, biasanya memiliki standar yang tinggi dalam mengakui gelar akademik. Gelar yang tidak diakui, apalagi berasal dari lembaga yang meragukan, tidak akan mendapatkan penghargaan yang layak.

    Lebih dari sekadar mempermalukan diri sendiri, penggunaan gelar Dr. HC dari lembaga abal-abal ini juga menghina kredibilitas dunia pendidikan secara keseluruhan. Gelar akademik tidak diperoleh dengan cara instan; ada proses panjang dan tantangan yang harus dilalui. Untuk mendapatkan gelar, seseorang harus berjuang melalui tahun-tahun belajar, penelitian, dan pengabdian di bidangnya. Ketika individu dengan mudah mengklaim gelar tanpa melalui proses tersebut, mereka tidak hanya merendahkan diri mereka sendiri tetapi juga meremehkan usaha dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh banyak orang lain.

    Dalam dunia akademik internasional, kredibilitas lembaga pendidikan sangatlah penting. Ketika seseorang ingin melanjutkan pendidikan atau berkarir di luar negeri, gelar yang dimiliki menjadi salah satu pertimbangan utama. Jika gelar tersebut berasal dari lembaga yang tidak memiliki reputasi baik, peluang untuk diterima dalam program pendidikan atau posisi pekerjaan yang diimpikan akan semakin menipis.

    Oleh karena itu, kesadaran dan tanggung jawab dalam memilih lembaga pendidikan sangatlah penting. Individu harus mampu membedakan antara gelar yang diperoleh dengan usaha dan gelar yang didapat secara instan. Menghargai pendidikan yang berkualitas adalah suatu keharusan. Menggunakan gelar yang tidak kredibel hanya akan merugikan diri sendiri dalam jangka panjang, dan pada akhirnya dapat merusak integritas akademik.

    Sebagai penutup, kebanggaan menggunakan gelar Dr. HC dari lembaga abal-abal tidak hanya merusak reputasi pemegangnya. Hal ini juga menciptakan krisis kepercayaan di masyarakat terhadap pendidikan tinggi. Mari kita mulai menghargai proses pendidikan yang sah dan berkualitas. Dengan cara ini, gelar yang kita miliki akan benar-benar mencerminkan usaha dan kemampuan yang telah kita capai. Kita tidak hanya menjaga integritas pribadi, tetapi juga memperkuat sistem pendidikan di Indonesia agar lebih kredibel dan dihormati di tingkat global.

    Jakarta, 30 September 2024

    Hendri Kampai (Pengamat dan Praktisi Pendidikan)

    dr. (hc) hendri kampai
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis...

    Artikel Berikutnya

    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    IAI Diniyyah Pekanbaru Kunjungi IAI Tafaqquh Fiddin Dumai, Diskusi TV Kampus
    Menguak Alasan Kuat RM Margono Djojohadikoesoemo Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

    Ikuti Kami